PT INTI (Persero) meluncurkan platform Smart Desa Digital.
Integrated System Mobile Apps ini dirilis dalam rangka mendukung program Ekosistem Desa Digital yang menjadi bagian dari agenda pemerintah Smart Governance.
“Smart Desa Digital ini merupakan Integrated System Mobile Apps yang memiliki prinsip layanan dalam genggaman satu data, sarana untuk mendigitalisasikan konsolidasi peranan desa dari hulu ke hilir secara holistik,” ungkap Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip, Jumat (17/06).
Platform Smart Desa Digital ini merupakan tindak lanjut dari Peresmian Ekosistem Desa Digital yang telah digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 21 Maret 2022, di Kabupaten Lamongan. Pada perhelatan yang dihadiri oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Mustikorini Indrijatiningrum itu disebutkan bahwa perkembangan digitalisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan pedesaan. Hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan status pembangunan desa menjadi mandiri, menurunkan angka kemiskinan desa, dan menstimulasi revitalisasi badan usaha milik desa.
Aplikasi ini, lanjut Otong Iip, akan sangat memudahkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkup pemerintahan terkecil, karena dapat difungsikan untuk kegiatan antara pemerintah dengan aparatur sipil daerah, masyarakat desa, hingga manajemen masjid di berbagai level daerah pemerintahan. “Smart Desa Digital ini memiliki agenda besar untuk mendigitalisasi pemerintahan desa dan lingkup sekitarnya, sekaligus mempermudah pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa,” ucap Otong Iip.
Platform Smart Desa Digital ini memiliki berbagai menu dan fitur pemerintahan di antaranya seperti berikut:
- Monitoring dan Index Kepuasan Layanan
- Layanan Terintegrasi dalam Satu Data berbasis QR Code (seperti Transaksi Non-Tunai dam Distribusi Subsidi)
- Manajemen Kantor Desa
- Pengaduan Terintegrasi (seperti Layanan Pusat Kesehatan Masyarakat, Kepolisian, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas))
- Tanda Tangan Digital Sesuai Sertifikat Badan Standardisasi Nasional (BSN)
- Layanan Jemput Bola (seperti Survei dan Pendataan Berbasis Nomor Induk Kependudukan)
- Rating Kepuasan Layanan
- Profiling Warga
- Arsip Dokumen (File yang dapat disebarkan dengan mudah melalui aplikasi perpesanan atau media sosial)
- Badan Usaha Milik Desa
Sejalan dengan penerapan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, PT INTI (Persero) melalui anak perusahaannya yaitu PT INTI Konten Indonesia (INTENS), terus berupaya mengembangkan platform Smart Desa Digital agar memiliki tonggak pencapaian (milestone) dalam periode berikut :
- Jangka Pendek
- Pengembangan sistem informasi berbasis data dan internet.
- Mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang timbul dengan semangat Reformasi Tata Kelola Kinerja Aparatur Sipil Negara berbasis layanan 4.0.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sebagai platform.
- Jangka Menengah
- Meningkatkan sistem informasi kota, kecamatan, dan desa.
- Mengintegrasikan sistem yang sudah ada sehingga sistem atau data dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
- Pembangunan infrastruktur daerah, seperti Command Center, CCTV, Jaringan Internet Masuk Desa, Videotron, dan lainnya.
- Jangka Panjang
- Pembangunan dan perluasan infrastruktur jaringan dan teknologi informasi yang mencakup wilayah Kota, Kecamatan, dan Desa
- Sistem yang dibangun dapat meningkatkan potensi daerah, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
- Sinergi dan kolaborasi dengan pihak terkait atau pihak swasta dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pelayanan masyarakat.
“Smart Desa Digital merupakan upaya INTI Group untuk mewujudkan pemerintahan digital melalui kapabilitasnya di bidang teknologi informasi,” tambah Direktur PT INTENS Yudi Limbar Yasik. (*)