Pertengahan bulan Agustus 2022, PT INTI (Persero) menerima Kunjungan Sidak Kementerian Komunikasi dan Informatika ke Fasilitas Produksi Set Top Box.
Kunjungan yang diterima di Gedung Pusat Teknologi Lantai 1 pada Sabtu 13 Agustus 2022 itu disambut langsung oleh Vice President Pemasaran & Penjualan Andriyanto, Vice President Manufacture Nur Ridjantoro, dan Vice President Sekretaris Perusahaan, Perencanaan Strategis, dan Pengembangan Bisnis Rizqi Ayunda Pratama.
Agenda diawali dengan diskusi bersama lalu dilanjutkan dengan berkeliling area produksi untuk melihat secara langsung proses dan alur pembuatan Set Top Box INTI DVBT2.
Set Top Box INTI DVBT2 itu diproduksi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran, serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Sistem Peringatan Dini Bencana Alam pada Alat dan Perangkat Penerima Televisi Broadcasting Terrestrial-Second Generation. Saat ini, kapasitas produksi telah mengalami peningkatkan secara signifikan hingga 5.000 unit per hari, yang dijalankan melalui dua shift.