PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (“PT INTI (Persero)”) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan saham 100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. 

PT INTI (Persero) didirikan pada 30 Desember 1974 dan memperoleh status Badan Hukum pada 01 Agustus 1975 untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

Akta Pendirian Badan Hukum ini berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.Y.A.5/273/10 tertanggal 01 Agustus 1975, dengan modal dasar Rp 1.000.000.000.000. Modal tersebut terbagi atas 1.000.000 lembar saham, masing-masing bernilai Rp 1.000.000.

Modal yang ditempatkan sebesar Rp 350.000.000.000 atau sejumlah 350.000 lembar saham, dengan komposisi kepemilikan saham 100% Pemerintah Republik Indonesia.

Hingga 31 Desember 2023, PT INTI (Persero) merupakan Non-Listed Company karena belum terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan tidak menjual sahamnya kepada investor publik. Oleh karena itu, informasi mengenai nama bursa, jumlah saham beredar, kapitalisasi pasar, harga saham, volume perdagangan, aksi korporasi terhadap saham serta informasi apa pun mengenai kronologi pencatatan dan jenis tindakan korporasi yang mendorong perubahan dalam jumlah saham, tidak tersedia.

Sampai dengan 31 Desember 2023, PT INTI (Persero) tidak mencatatkan efek lainnya pada Bursa Efek Indonesia. Oleh sebab itu, informasi kronologis pencatatan efek lainnya, tingkat bunga/imbalan efek lainnya, tanggal jatuh tempo efek lainnya, serta jenis aksi korporasi yang menyebabkan perubahan jumlah efek lainnya tidak tersedia.

Sampai dengan 31 Desember 2023, PT INTI (Persero) tidak pernah dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting).

Sampai dengan 31 Desember 2023, PT INTI (Persero tidak menerbitkan obligasi/sukuk/obligasi konversi sehingga tidak terdapat informasi mengenai jumlah obligasi/sukuk/obligasi konversi yang beredar (Outstanding), tingkat bunga/imbalan, tanggal jatuh tempo, dan peringkat obligasi/sukuk.

Sampai dengan 31 Desember 2023, PT INTI (Persero) tidak memiliki pendanaan lainnya yang bersumber dari publik.