PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Our News

PT INTI (Persero) Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Share on facebook
Share on twitter
Share on google
Share on pinterest

Kantor Pusat

Jl. Moch Toha No. 77 Bandung 40253
Telepon : (+62-22) 5201501
Fax : (+62-22) 5202444
Email : info@inti.co.id

PT INTI (Persero) meraih penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020.

Pada momen penganugerahan yang dihadiri secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin dan disiarkan secara langsung melalui YouTube Official Komisi Informasi Pusat itu, PT INTI (Persero) dinobatkan sebagai Badan Publik Berkualifikasi “Menuju Informatif” yang berada pada posisi empat dengan skor sebesar 83,79.

“Saya berharap Badan Publik yang masuk kategori “Menuju Informatif” dapat meningkat menjadi “Informatif” dengan penerapan strategi dan akselerasi dengan nilai-nilai transparansi yang diamanatkan pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin, di sela Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2020 secara virtual.

Penghargaan itu diberikan setelah PT INTI (Persero) melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2020 oleh Komisi Informasi Pusat selama tiga bulan, Self Assessment Kuesioner melalui aplikasi online, dan Pendalaman Materi melalui Presentasi Video Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara virtual. Selain tahapan tersebut, PT INTI (Persero) pun melakukan berbagai pembenahan secara menyeluruh pada semua kanal informasi yang menjadi akses pelayanan secara offline dan online, serta melakukan inovasi, improvisasi, dan kolaborasi digital yang diperlukan saat pandemi.

Kegiatan yang digelar pada Rabu, 25 November 2020 itu diikuti oleh 348 Badan Publik yang berasal dari sektor Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Pada seleksinya, Badan Publik tersebut dinilai dengan melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, penggiat keterbukaan informasi, dan media massa.

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 60 Badan Publik atau setara dengan 17,43 persen masuk kategori “Informatif” (bernilai 90-100) serta 34 Badan Publik atau 9,77 persen berkategori Menuju Informatif (bernilai 80-89,9) yang dinilai telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Sementara sisanya, diklasifikasikan sebagai Badan Publik “Cukup Informatif” (60-79,9), “Kurang Informatif” (40-59,9), dan “Tidak Informatif” (0-39,9).

“Peningkatan secara signifikan jumlah badan publik kategori Informatif dari sebelumnya hanya 34 Badan Publik, menjadi 60 Badan Publik menjadi bukti upaya Badan Publik untuk berbenah diri secara sungguh-sungguh dan patut diberikan apresiasi yang tinggi,” tambah Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana.

Penghargaan yang diraih PT INTI (Persero) pada tahun ini menjadi wujud komitmen sekaligus konsistensi untuk terus memberikan layanan informasi publik yang mudah, transparan, dan akuntabel. Kategori “Menuju Informatif” ini juga menjadi bukti pembenahan yang dilakukan Perusahaan, setelah pada tahun-tahun sebelumnya PT INTI (Persero) konsisten meraih penghargaan dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, yaitu tahun 2014 yang menempatkan INTI di posisi kedelapan dari 138 BUMN di Indonesia dengan skor 62,6. Kemudian, pada tahun 2015 yang mencapai posisi keenam dengan skor 54.054, yang kemudian dilanjutkan dengan peringkat kesembilan dengan skor 54.05 di 2016. Skor ini dapat dikatakan memegang posisi penilaian tahun sebelumnya karena meningkatnya jumlah peserta dan variabel penilaian. Kemudian, penghargaan itu dimenangkan lagi pada 2017 dengan skor 60,70 di posisi kesembilan.

Semoga PT INTI (Persero) dapat terus memberikan pelayanan informasi secara berkelanjutan pada masyarakat. Salam keterbukaan!

 

English EN Indonesian ID