PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Our News

INTI Salurkan Dana Bergulir Tahap III

Kantor Pusat

Jl. Moch Toha No. 77 Bandung 40253
Telepon : (+62-22) 5201501
Fax : (+62-22) 5202444
Email : info@inti.co.id

PT INTI (Persero) kembali menggulirkan dana sebesar Rp 350 juta melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).

Dana yang diberikan untuk tujuh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Perusahaan wilayah Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung ini merupakan alokasi bergulir tahap ketiga dari total anggaran sebesar Rp 1,770 miliar yang telah disalurkan pada tahun 2020.

“Di tengah kondisi bisnis dan ekonomi yang sangat menantang, Perusahaan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) mengalokasikan dana bergulir yang pengelolaannya dilakukan secara independen dan telah menjalani audit khusus. Dana yang dikumpulkan secara berkelanjutan dari periode sebelumnya itu bergulir untuk mendukung UMKM di masa transisi pasca pandemi Covid-19,” ungkap Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip, Jumat (11/12).

Pada Juni 2020, PT INTI (Persero) telah menyalurkan dana bergulir tahap pertama sebesar Rp 510 juta untuk 11 mitra binaan Perusahaan. Lalu, pada 16 Oktober 2020, PT INTI (Persero) pun memberikan dana bergulir tahap kedua sebesar Rp 505 juta untuk delapan mitra binaan. Dana yang digulirkan berkelanjutan secara terpisah dari keuangan Perusahaan itu mampu memberikan suntikan dana secara bertahap bagi total 124 Mitra Binaan Perusahaan yang sebelumnya sempat mengalami penurunan penjualan akibat pandemi.

PT INTI (Persero) proaktif dalam Program Kemitraan dengan UMKM ini sebagai upaya untuk mendukung bangkitnya usaha kecil dan menengah sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional. Program Kemitraan PT INTI (Persero) inipun merupakan wadah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

Pemerintah memiliki agenda pembangunan ketahanan pangan, infrastruktur, dan ekonomi pedesaan. Implementasinya, agenda pembangunan tersebut diserap dalam sejumlah program pemerintah, lembaga, dan badan usaha milik negara (BUMN), termasuk PKBL PT INTI (Persero).

Tujuannya, dana PKBL tersebut dapat membantu kestabilan pasokan, harga, hingga distribusi produk Mitra Binaan yang harapannya dapat menggairahkan perekonomian daerah, menciptakan kemandirian pembangunan sentra produksi, serta sentra ekonomi setempat sehingga mengurangi ketimpangan ekonomi.

Otong Iip menjelaskan, program pemerintah itupun telah dirintis sejak lama oleh PT INTI (Persero). Pembentukan unit PKBL INTI tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No PER.05/MBU/2007 dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalam pengembangan usaha serta pemberdayaan masyarakat. Sejak 1992, PT INTI (Persero) telah ikut serta dalam upaya peningkatan ekonomi nasional dengan pemberian pinjaman bergulir pada kelompok usaha kecil melalui program kemitraan.

Hingga 12 Oktober 2020, telah tercatat sebesar Rp Rp 68,030 miliar dana yang tersalur untuk 4.834 usaha kecil dengan jumlah kontrak perjanjian mencapai 5.061 kontrak, meliputi sektor industri, perdagangan, perikanan, pertanian, peternakan, peternakan, dan jasa. Selain bantuan pinjaman usaha, INTI pun memberi pelatihan dan fasilitas pameran pada mitra binaan untuk meningkatkan cakupan pemasaran dan kemampuan manajemennya. “Rencananya, jika dana bergulir tersebut terkumpul sesuai jadwal, maka akan kita salurkan kembali pada Desember 2020,” ujar Otong Iip.

Sementara untuk pos bina lingkungan, INTI telah menyalurkan Rp 2,29 miliar yang dialokasikan untuk bantuan bencana alam, pendidikan, sarana umum, sarana ibadah, kesehatan masyarakat, pemberian makanan tambahan bayi untuk peningkatan gizi, dan pelestarian alam. Pengelolaan PKBL INTI telah terimplementasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses audit oleh auditor independen.

Dukungan terhadap itupun terealisasi lewat akumulasi dana yang diterima dari alokasi penyisihan laba BUMN Pembina sebesar Rp 19,876 miliar dengan pembagian sebesar Rp 18,261 miliar untuk program kemitraan selama periode 1992-2014. Sementara sisanya sebesar Rp 1,614 miliar tersalurkan selama periode 2004-2014 untuk program bina lingkungan. ***