PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

Our News

INTI Salurkan Dana Bergulir Tahap I 2021

Kantor Pusat

Jl. Moch Toha No. 77 Bandung 40253
Telepon : (+62-22) 5201501
Fax : (+62-22) 5202444
Email : info@inti.co.id

PT INTI (Persero) kembali menggulirkan dana sebesar Rp 330 juta melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL).

Dana yang disalurkan melalui Penandatanganan Perjanjian Pinjaman Dana Pembinaan Usaha Kecil Tahap I Tahun Anggaran 2021 itu merupakan upaya mendukung bangkitnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Penandatanganan kontrak penyaluran dana bergulir untuk triwulan 1 sebesar Rp 330 juta itu digelar pada Senin, 29 Maret 2021, di Kantor Pusat INTI, oleh Manager PKBL Uus Lukman dengan delapan mitra binaan. Adapun mitra binaan tersebut merupakan UMKM wilayah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung itu juga merupakan upaya untuk mendorong tercapainya kemapanan ekonomi pedesaan, ketahanan pangan, dan peningkatan infrastruktur daerah yang menjadi prioritas utama pemerintah.

Dukungan terhadap sektor UMKM melalui pemberian pinjaman bergulir pada kelompok usaha kecil itu telah dirintis sejak tahun 1992 oleh PT INTI. Upaya tersebut pun kemudian diperkuat melalui pembentukan unit PKBL INTI yang disahkan berdasar Peraturan Menteri BUMN No PER.05/MBU/2007 dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dalam pengembangan usaha serta pemberdayaan masyarakat.

Penyaluran dana bergulir periode 1992 hingga 29 Maret 2021, telah tercatat sebesar Rp 68,710 miliar dana yang tersalur untuk 4.834 usaha kecil dengan jumlah kontrak perjanjian mencapai 5.076 kontrak, meliputi sektor industri, perdagangan, perikanan, pertanian, peternakan, peternakan, dan jasa. Selain bantuan pinjaman usaha, INTI pun memberi pelatihan dan fasilitas pameran pada mitra binaan untuk meningkatkan cakupan pemasaran dan kemampuan manajemennya.

Sementara untuk pos bina lingkungan, INTI telah menyalurkan Rp 2,29 miliar yang dialokasikan untuk bantuan bencana alam, pendidikan, sarana umum, sarana ibadah, kesehatan masyarakat, pemberian makanan tambahan bayi untuk peningkatan gizi, dan pelestarian alam. Pengelolaan PKBL INTI telah terimplementasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses audit oleh auditor independen. ***